-->
Search here and hit enter....

45. Pola menetap sesudah pernikahan di mana psangan pengantin mempunyai kebiasaan bertempat tinggal dalam kelompok termasuk dengan orang tua kedua belah pihak pasangan suami istri dinamakan….

45. Pola menetap sesudah pernikahan di mana psangan pengantin mempunyai kebiasaan bertempat tinggal dalam kelompok termasuk dengan orang tua kedua belah pihak pasangan suami istri dinamakan….
a. komonlokal
b. utrolokal
c. bilokal
d. natalokal
e. avunkulokal
Jawaban: a

BERIKAN KOMENTAR ()